Nggak Boleh Rayakan Tahun Baru di Tempat Umum, Pemerintah Larang Bikin Kerumunan. Virtual Aja Ya

Palu telah digetok. Keputusan tidak dapat diganggu-gugat kembali. Larangan perayaan tahun baru pada tempat umum sah diterapkan. Sesudah memotong cuti bersama di tahun akhir, sekarang pemerintahan larang semua wujud perayaan tahun baru pada tempat umum. Keputusan ini diambil untuk menahan timbulnya keramaian.

Dinukil dari Kompas, keputusan ini dibikin tanggal 14 Desember tempo hari. Menko Kemaritiman dan Investasi yang sekalian Wakil Ketua Komite Penangangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPC PEN) Luhut Binsar Panjaitan mengadakan rapat bersama kepala-kepala wilayah untuk mengulas dan membuat keputusan ini.

Yah, tidak dapat bertemu rekan-rekan dong! Keputusan ini tentu menambahkan rasa berduka. Apa lagi kamu telah berencana perayaan tahun baru. Beberapa waktu, kamu memang seharusnya meredam ego. Ada kebaikan bersama yang perlu diutamakan. Nah, bagaimana jika rayakan tahun baru secara virtual saja?

Keputusan ini diambil untuk menahan penebaran Covid-19. Ingat kenaikan kasus positif selalu naik sesudah hari liburan. Karena itu keputusan ini diputuskan. Dikatakan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil Ketua Komite Pengatasan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Lewat tayangan jurnalis, Luhut umumkan pemberlakukan keputusan ini bisa diawali tanggal 18 Desember 2020 sampai 7 Januari 2021.

Berita ini pasti menyebalkan beberapa orang. Khususnya kamu yang telah capek dengan pekerjaan. Selesai jumlah hari cuti bersama dipotong, waktu liburan jadi menyusut. Saat ini gagasan untuk rayakan tahun baru harus terbatasi. Pengin rasanya berjumpa teman, keluarga besar, atau rekanan. Terlibat perbincangan sekalian nikmati letusan kembang api.

Ini peristiwa satu tahun sekali, demikian pikirmu. beberapa orang ketawa pada malam tahun baru. Raut muka cerah tergambar terang di muka mereka. Keinginan-harapan dibuat untuk satu tahun di depan. Semuanya terlihat cantik. Terjadi sekali sekali yaitu pada malam tahun baru.

Lumrah jika berduka tidak dapat rayakannya. Tetapi keputusan larangan perayaan tahun baru pada tempat umum tentu menimbang beberapa hal. Kamu pasti tidak mau tebaran Covid-19 semakin tinggi? Apa lagi jika kamu atau orang tersayang malah terkena virus sesudah berkerubung dan bersenang-senang.

Sesaat saja, kamu coba pikir. Keputusan ini tidak jelek kok. Malah maksudnya baik.

Pemeritah wilayah Bali membuat aturan keras: larang perayaan tahun baru. Ketentuan ini memiliki sifat mengikat. Berlaku untuk tiap orang, aktor usaha, pengurus, pelaksana, atau penanggung jawab tempat umum.